PROSEDUR PENDAFTARAN
1. Pendaftaran menjadi Agen Pospay
a) Main Agent meyampaikan penawaran kepada Mitra untuk menjadi Agen pelayanan POSPAY.
b) Mitra mengajukan permohonan menjadi Agen kepada Main Agent (mengisi formulir dan melampirkan daftar lokasi Agen)
c) Main Agent melakukan survey lokasi calon Agen untuk mempertimbangkan kelayakan menjadi Agen dengan minimum radius terdekat dari kantor layanan SOPP POS, sejauh 250 meter.
d) Main Agent megajukan draft PKS (Perjanjian Kerja Sama) kepada Agen
e) Penandatanganan PKS Main Agent dengan Agen
f) Agen yang telah menandatangani kerjasama dengan Main Agent mengajukan pendaftaran dan mengisi formulir User ID Agen, disertai dengan daftar produk-produk yang ingin/dapat dilayani oleh Agen
g) Berdasarkan formulir tersebut, Admin Main Agent melakukan registrasi Agen.
h) Admin Main Agent melakukan create ID Petugas, ID Kantor dan password.
i) Main Agent menyampaikan pelaksanaan pendaftaran kepada Agen dan memberitahukan user ID Agen.
j) Main Agent melakukan Installasi & training aplikasi POSPAY kepada petugas Agen dilengkapi dengan manual penggunaan aplikasi.
k) Agen melakukan penyetoran deposit awal ke rekening Buffer Main Agent melalui di loket PT. POS (menyebutkan rekening Buffer Main Agent dan rekening buffer agen) atau transfer tunai rekening bank selanjutnya memberitahukan kepada Main Agent/mengirimkan bukti setor deposit.
l) Setelah dana efektif diterima oleh Main Agent, petugas BOA Main Agent akan melakukan pengisian Deposit (Top Up) pada Rekening Buffer Agen
m) Agen melakukan monitoring saldo Rekening Buffer dan melakukan penggantian password user ID Agen
n) Agen dapat melakukan transaksi POSPAY
o) Agen wajib melakukan penggantian password user ID Agen setelah login untuk pertama kali.
p) Agen dapat mengajukan permintaan kepada Main Agent untuk penambahan produk yang dilayani yang akan berlaku sejak tanggal perubahan setting parameter dilakukan.


